Rabu, 18 Februari 2015

KD MENYAMPAIKAN KRITIKAN KELAS X3

Bacalah artikel di bawah ini lalu sampaikan kritikan atau tanggapan kalian dengan memperhatikan sistematika tanggapan yang baik!

37 komentar:

  1. Pemilihan umum di Indonesia banyak menuai kontroversi di antara secara langsung atau tidak langsung sedang banyak diperbincangkan. saya setuju jika memang pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat karna menurut saya jika keputusan pilkada tidak langsung merupakan sebuah upaya pemakzulan suara rakyat dan telah merampas hak kedaulatan rakyat. oleh karena itu, sistem pemilihan langsung lebih demokratis dibandingkan hanya dipilih oleh anggota DPRD. terima kasih

    Dina Primarianti X.3
    Maikosda X.3

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. kepala daerah bisa dipilih secara langsung maupun tidak langsung. saya sangat setuju jika pilkada diadakan secara tudak langsung. karena akan lebih menghemat biaya pemerintah juga bisa lebih mengefisiensikan waktu, lagipula jika pilkada diadakan secara langsung bisa menimbulkan kecurangan. contohnya seperti uang sogokan. maka dari itu saya setuju jika pilkada diadakan secara tidak langsung.
    Terima Kasih

    Olivia Annisa Putri
    X.3

    BalasHapus
  5. Kadang-kadang politik uang yang terjadi, ongkos politik yang mahal, kemudian tidak mudahnya membedakan antara popularitas dan kapasitas, dan seterusnya
    Dampak penyelenggaraan pilkada langsung yang biayanya cenderung tinggi, menurut kajian pemerintah, antara lain menyebabkan banyak kepala daerah terpilih tersangkut kasus hukum, khususnya karena korupsi untuk mengembalikan modal mereka saat kampanye.
    Sandy susilowati X3

    BalasHapus
  6. Pemilihan Kepala Daerah secara langsung sudah di jamin konstitusi, karena itulah pemilihan Kepala Daerah secara langsung merupakan hak konstitusi Warga Negara Indonesia. Juga Pemilihan Kepala Daerah secara langsung merupakan bagian dari demokrasi Indonesia dan merupakan cita-cita reformasi. Karena itu, jika Pilkada di kembalikan ke DPRD, itu sama saja halnya dengan sistem pemilihan di era Orde Baru. Maka dari itu pemilihan langsung harus dipertahankan, karena ciri-ciri dari Negara yang menganut faham Demokrasi.

    Annisa Thayyibah
    Lailul Hajriyanti
    X3

    BalasHapus
  7. Elvira Nur'Aini
    Assalammualaikum,wr.wb.
    Saya tidak setuju terhadap Pemilu secara Tidak Langsung
    Karena menurut saya nantinya calon yang terpilih cenderung tidak disukai rakyat,yang terpilih juga manut nurut sama DPRD sehingga korupsi semakin merajalela selama masa jabatannya, budaya asli Indonesia selama ini juga akan hilang.
    Dan lagi pula tidak sedikit dampak positif terhadap Pemilu secara Langsung .Pertama, sebagai perwujudan proses demokrasi ,Kedua sebagai sarana partisipasi rakyat untuk turun langsung memilih tanpa adanya perwakilan,serta calon yang terpilih dikenal dan diketahui oleh masyarakat, baik sosoknya, kemampuannya.Jadi, masyarakat “tidak buta” terhadap pemilihan tersebut.
    Terus jika dilaksanakan secara Tidak Langsung ,bagaimana masyarakat bisa tau karakter dan latar belakang masing-masing calon.Belum lagi, karena hal itu hak rakyat diambil oleh DPRD(hak memilih) dan uangnya dinikmati anggota DPRD.Memang katanya uangnya bisa digunakan untuk yang lebih penting ,tetapi saat ini saya tidak mengetahui adanya hal yang mempertegas pernyataan tersebut,”Pendapat Saya” Terima Kasih
    Wassalammualaikum,wr.wb.

    BalasHapus
  8. Sekian lama implementasi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda mulai dari tahun 2004 hingga sekarang, banyak masyarakat Indonesia mempertanyakan, apakah mekanisme pemilihan Gubernur secara langsung oleh rakyat masih sesuai dengan tujuan demokrasi itu sendiri?. Hal itulah yang menjadi usulan Pemerintah melalui RUU Pilkada untuk mengubah mekanisme pemilihan Gubernur secara langsung oleh rakyat menjadi pemilihan Gubernur oleh DPRD. Usulan perubahan pemilihan Gubernur tersebut merupakan topik yang sangat serius, karena mengingat berpotensi menyurutkan pembangunan demokrasi di Indonesia yang bermaksud mengurangi peran rakyat dalam menentukan pemimpinnya di daerah. Pemilihan Gubernur oleh DPRD adalah merupakan suatu kemunduran yang luar biasa bagi demokrasi Indonesia. Karena Pemilihan Gubernur oleh DPRD tidak mencerminkan kedaulatan rakyat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Masyarakat luas tidak tahu siapa dan bagaimana visi dan misi para calon Gubernur mereka, artinya DPRD menjadi sebagai kekuatan dominan yang akan membajak hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Dengan demikian pemilihan Gubernur Oleh DPRD dapat mengingkari hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih (rights to vote and rights to be candidate), merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi, undang-undang maupun konvensi internasional. Maka pembatasan, penyimpangan, peniadaan dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap hak asasi warga negara.
    Oleh karena itu pemilihan langsung harus dipertahankan karena pemilihan secara tidak langsung merupakan cerminan kemunduran demokrasi Indonesia.

    Fitri Nurfatonah X.3
    Dini Primarianti X.3

    BalasHapus
  9. kepala daerah bisa dipilih secara langsung maupun tidak langsung. saya sangat setuju jika pilkada diadakan secara tudak langsung. karena akan lebih menghemat biaya pemerintah juga bisa lebih mengefisiensikan waktu, lagipula jika pilkada diadakan secara langsung bisa menimbulkan kecurangan. contohnya seperti uang sogokan. maka dari itu saya setuju jika pilkada diadakan secara tidak langsung.
    Terima Kasih

    Alivia Latifah Pelawi
    X.3

    BalasHapus
  10. Masalah Pilkada langsung dan tak langsung menuai pro dan kontra di Indonesia. Saya setuju jika pilkada dilakukan secara langsung, karena setiap orang memiliki hak pilih pribadi dan hak pilih tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang, oleh karena itu saya sangat mendukung juka Pilkada dilakukan secara langsung.

    Aprilia Setya Ningtyas X3
    Sri Rahayu X3

    BalasHapus
  11. Assalamualaikum
    Pemilihan umum di indonesia sedang dalam keadaan dilema yakni antara memilih pilkada secara langsung atau tak langsung. Menurut saya sendiri saya lebih setuju dengan pemilihan secara tak langsung Daripada dengan pemilihan secara langsung karna :
    1.Pemilihan secara langsung sangat menguras biaya dan juga politik keuangan.
    2.Menuai kecurangan dan konflik.
    3.Angka golput diatas 30% dan itu sangat merugikan.
    4.Pemilihan secara langsung, akan terjadi kekacauan dalam sistem dan kebijakan Pemerintahan di Indonesia.
    5.Terkadang visi-misi Eksekutif tidak sejalan dengan legislatif karena rakyat setiap 5 tahun sekali harus memilih anggota dewan dan Kepala Daerah. ketika anggota dewannya dikuasai oleh partai tertentu, maka kepala daerahnya belum tentu dikuasai oleh partai itu juga. ini akibat pemilihan langsung dari rakyat.
    Seharusnya rakyat memberikan kepercayaan penuh kepada anggota dewan yang sudah dipilihnya, jangan memberikan keraguan setelah memilih.
    berikan kesempatan kepada dewan untuk menunjukkan pemimpin rakyat, jika memang tidak bagus pemimpin yang dipilih dewan, maka 5 tahun kedepan pilihlah dewan lain yang benar-benar menyeleksi pemimpin rakyat yang negarawan.

    Terimakasih dan Wasslamualaikum
    Anugrah Satriwardhani X3
    Dicky Rizki Adjie X3

    BalasHapus
  12. assalamualaikum Wr.Wb
    PIlkada langsung dan tidak langsung sekarang menjadi permasalahan di masyarakat.Sebagian dampak negatif pilkada langsung tidak ditampik publik. Sekitar separuh bagian responden jajak pendapat mengamini bahwa pilkada langsung memang rawan politik uang, rawan konflik sosial, dan cenderung memboroskan anggaran negara. Meski demikian, jawaban atas berbagai persoalan itu tampaknya bukanlah mengembalikan pilkada kembali kepada DPRD.

    Dari segi praktis, publik juga memandang pemilu melalui DPRD bukan merupakan solusi jitu membersihkan pilkada dari politik uang. Dua pertiga responden tidak yakin pemilihan kepala daerah yang dilakukan di tingkat DPRD akan mengurangi politik uang. Oligarki politik justru dapat lahir dari sistem barter uang dengan kekuasaan. Artinya, publik menganggap sistem pilkada mana pun tetap membuka peluang terjadinya politik uang.

    Selain politik uang yang dimungkinkan terjadi di dua sistem pilkada, responden juga meragukan manfaat pilkada tidak langsung dari sisi anggaran negara yang dipakai. Separuh dari responden (50,4 persen) tidak yakin pilkada melalui DPRD akan lebih menghemat anggaran.
    oleh karena itu saya tidak setuju dengan adanya Pemilu tak langsung

    Wassalamualaikum Wr.Wb
    Ria Yunia Sari
    X3

    BalasHapus
  13. Assalamualaikum Wr.Wb.
    kami tidak setuju pilkada langsung dan tidak langsung
    BEBERAPA hari terakhir, diskursus tentang masa depan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung di Indonesia kian ramai diperbincangkan dan diperdebatkan. Hal itu dipicu rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) pilkada untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bila disahkan akhir bulan ini, regulasi itu akan digunakan sebagai dasar hukum pelaksanaan pilkada di Indonesia mulai Januari 2015.
    Intinya disini, yang tidak setuju pemilihan lewat DPR itu sebenarnya argumennya rendah, mudah dibantah dan sedikit menggunakan data dan fakta, cendrung "mungkin". Apalagi bukan rahasia lagi kalau banyak media cenderung menjadi CORONG PDIP dan jokowi, tentunya yang disuarakan adalah pemilukada langsung, mengingat jika dipilih DPR, bisa bisa jokowi presiden namun semua kepala daerahnya dari koalisi merah putih.
    terimakasih.
    Wassalamualaikum.Wr.Wb
    esa maulida
    riyanti fadhilah
    x3

    BalasHapus
  14. assalamualaikum wr.wb
    UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda mulai dari tahun 2004 hingga sekarang, banyak masyarakat Indonesia mempertanyakan, apakah mekanisme pemilihan Gubernur secara langsung oleh rakyat masih sesuai dengan tujuan demokrasi itu sendiri?. Hal itulah yang menjadi usulan Pemerintah melalui RUU Pilkada untuk mengubah mekanisme pemilihan Gubernur secara langsung oleh rakyat menjadi pemilihan Gubernur oleh DPRD. Oleh sebab itu saya tidak setuju karena hal ini sangat dikhawatirkan, apabila pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung maka banyak orang-orang yang akan golput dikarenakan kurangnya fasilitas terutama di daerah-daerah terpencil. dengan ini diharapkan pemilihan secara langsung tetap diadakan dan tidak diubah. terimakasih.
    wassalamualaikum.wr.wb
    ratih X3
    mutiara nabhila X3

    BalasHapus
  15. Assalamualikum Wr.Wb
    Dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat diartikan pilkada langsung oleh rakyat atau tidak langsung melalui DPRD. Kami setuju karena pemilu di Indonesia memang dilakukan secara langsung sehingga dapat melibatkan rakyat dalam pemilihan umum dan aspirasi rakyat pun dapat terpenuhi melalui pemilu secara langsung. Kami tidak setuju karena bila pemilu dilakukan secara tidak langsung akan banyak rakyat yang melalukan golput (tidak memilih) sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh KPUD. Dengan itu kami berharap bila pemerintah melakukan tindakan yang sesuai dengan peraturan tersebut.
    Wassalamuakim Wr.Wb
    Reka Aprilia M.
    Kartika Ratna Sari
    X3

    BalasHapus
  16. Pemilihan pilkada secara langsung dan tidak langsung menyebabkan pro dan kontra yang menyelimuti pemilihan pilkada secara langsung dan tidak langsung.
    Saya setuju jika pilkada diselenggarakan secara langsung,karena dapat menyampaikan perasaan rakyat,karena dalam asas pemilu itubterdapat Luber & Jurdil yang berarti langsuny,umum,bebas ,rahasia dan jujur,adil.Jadi itu semua dapat menyampaikan hak rakyat untuk memilih.Jika diadakan secara tidak langsung maka hak rakyat tidak ada untuk memilih.Oleh karena itu ,saya setuju pilkada diselenggarakan secara langsung.
    Chintya Ayu Kholifah X.3
    Tri Utami X.3

    BalasHapus
  17. kepala daerah bisa dipilih secara langsung maupun tidak langsung. saya sangat setuju jika pilkada diadakan secara tudak langsung. karena akan lebih menghemat apbd yang dapat di alihkan untuk pembukaan lapangan kerja baru supaya rakyat miskin berkurang. pemerintah juga bisa lebih mengefisiensikan waktu, lagipula jika pilkada diadakan secara langsung bisa menimbulkan kecurangan dan pemaksaan oleh orang tertentu. contohnya seperti uang sogokan. maka dari itu saya setuju jika pilkada diadakan secara tidak langsung.
    Terima Kasih
    Faridz bawazier X3
    M. Imam Rafli X3

    BalasHapus
  18. assalamualaikum wr..wb..

    Indonesia sedang menjadi sorotan dunia paska Pemilihan Presiden bulan Juli yang lalu. Yang membanggakan, sorotan yang diberikan positif memuji demokrasi Indonesia yang semakin matang. Pemilu Presiden berjalan damai dan transisi kekuasaan berlangsung lancar. Satu hal lagi yang penting ke depannya adalah rakyat tetap mendapat hak (privilege) untuk memilih langsung pemimpinnya.

    Namun, beberapa hari ini kami terusik dengan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana hak rakyat untuk memilih langsung Gubernur dan Walikota/Bupatinya akan dirampas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini tertuang dalam RUU Pilkada BAB 2 (Pemilihan Gubernur) mulai Pasal 2 dan BAB 3 (Pemilihan Walikota/Bupati) mulai Pasal 47.
    Alasannya: Pemilihan Langsung rawan politik uang, Biaya Pilkada tinggi dan tidak efisien, Mengurangi potensi konflik sosial.

    Saya tidak setuju dengan adanya pemilihan tidak langsung,karena untuk menghapus politik uang, tidak perlu mengubah sistem Pemilukada Langsung. Yang diperlukan adalah tindakan tegas atas tindakan money politics. Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD justru membuat Pilkada tidak transparan dan memungkinkan lobi-lobi di kalangan anggota Dewan yang belum tentu mencerminkan pilihan rakyat. Pilkada melalui DPRD bukan jaminan mengakhiri praktik korupsi dan money politics, tapi justru memindahkan money politics dari ranah publik ke ruang tertutup yang tidak bisa diawasi rakyat.
    Jika kepala daerah dipilih langsung oleh DPRD, maka hal tersebut disebut inkonstitusional. Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 mengharuskan gubernur, bupati, dan walikota dipilih secara demokratis serta Pasal 1 tentang bentuk negara republik dan kesatuan. Pemilihan kepala daerah seharusnya mengikuti pemilihan langsung seperti pada pemilihan presiden. Sistem pemerintahan kita presidensial, bukan parlementer. Mekanismenya pemilihannya juga harus konsisten. Keberadaan kepala daerah dilandasi oleh azas otonomi daerah. Otonomi daerah tersebut menjamin pemilihan langsung oleh rakyat, sehingga masyarakat diberi wewenang untuk memilih dan mengisi jabatan tersebut.
    Dan tak kurang pentingnya, tanpa Pilkada langsung, sosok-sosok berkualitas yang bekerja untuk rakyat seperti Bima Arya (Bogor), Jokowi (Solo/DKI), Ahok (DKI), Ridwan Kamil (Bandung) sampai Ibu Risma (Surabaya) tidak akan pernah muncul. Hanya politisi yang sudah lama menjadi kader partai BESAR yang berpeluang memenangkan deal politik untuk menjadi kepala daerah.

    sekian komentar dari saya,terima kasih
    wassallamuallaikum.wr..wbbb

    YesiRahmaya/X3
    AnandaRastuAndira/X3

    BalasHapus
  19. Telah 13 tahun Indonesia memasuki masa reformasi. Tujuan dari reformasi adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih demokratis. Hal ini dapat dicapai dengan cara mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Selama masa orde baru dan reformasi sebelum tahun 2004 seolah - olah kedaulatan hanya berada di lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif. Bahkan yang lebih ekstrem kedaulatan seperti dimiliki oleh partai politik. Partai politik melalui fraksi-fraksinya di DPR dan MPR dapat melakukan apapun yang mereka inginkan termasuk memberhentikan Presiden sebelum masa jabatannya berakhir dengan alasan untuk kepentingan bangsa dan negara. Apa yang mereka lakukan seolah Indonesia menganut sistem parlementer, padahal Indonesia menganut sistem Presidensil. Di dareh-daerah pun terjadi hal demikian, DPRD melalui pemungutan suara dapat memberhentikan kepala daerah.
    Apa yang tejadi di atas disebabkan oleh sistem pemilu yang dianut pada masa itu yaitu sistem proposional. Dalam sistem ini pemilih hanya memilih partai politik saja, selanjutnya partai politik tersebutlah yang memilih siapa kadernya yang akan duduk di parlemen. Hal ini menyebabkan anggota dewan lebih merasa sebagai wakil partai daripada sebagai wakil rakyat. Oleh karena itulah wajar apabila anggota dewan lebih mementingkan partai politiknya daripada mementingkan kepentingan rakyat.
    Atas dasar itulah maka sistem pemilu harus diubah, dengan sistem yang lebih memberi peluang untuk dapat langsung menggunakan hak pilihnya agar kedaulatan benar-benar kembali kepada rakyat. Melalui amamdemen UUD 1945 dengan menambahkan pasal 6A dan pasal 22E, sistem pemilu Indonesia diubah menjadi pemilu secara langsung, baik untuk pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden.
    Daerah sebagai bagian dari negara kesatuan republik Indonesia sudah seharusnya sinkron dengan pemilu presiden dan wakil presiden yaitu pemilihan kepala daerah secara langsung juga. Masyarakat daerah juga berhak atas kedaulatan daerahnya, oleh karena itu sudah sewajarnya masyarakat daerah diberi kesempatan untuk menentukan nasib daerahnya sendiri dengan memilih kepala daerahnya secara langsung.
    Dengan semangat otonomi daerah dan asas desentralisasi yang dianut oleh Indonesia, maka melaui Undang – Undang no 32 tahun 2004 pilkada secara langsung di Indonesia disahkan dan diatur dalam undang-undang. Di dalam undang-undang ini diatur bagaimana sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.
    Sampai saat ini pilkada telah dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Seiring dengan berjalannya proses pilkada di Indonesia, banyak masalah yang kemudian muncul dalam pelaksanaannya di Indonesia, mulai dari politik uang, biaya yang mahal hingga seringnya rusuh dalam pelaksanaan pilkada secara langsung yang tidak sesuai antara harapan untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. M al hakeem X.3, Raditya arya X.3

    BalasHapus
  20. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  21. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  22. Para anggota parlemen yang akan segera mengakhiri jabatannya, memilih opsi pemilihan tidak langsung bagi para pejabat daerah, yang naik ke kekuasaan melalui sistem pemilihan langsung.

    Saya tidak setuju. Aturan baru itu menghilangkan hak rakyat untuk memilih walikota, bupati dan gubernur di seluruh Indonesia, dan sebaliknya mengembalikan kekuasaan kepada parlemen lokal untuk memilih kepala daerah.

    Penghilangan sistem pemilihan langsung didasarkan pada alasan bahwa menggelar begitu banyak pemilihan umum sangat mahal dan sering menyebabkan konflik. Mengembalikan pemilihan kepada DPRD adalah sebuah langkah mundur demokrasi dan kembalinya sebuah sistem yang dulu dipergunakan oleh bekas diktator Suharto, yang jatuh pada 1998.
    IntanPermatasari X.3

    BalasHapus
  23. pemilihan kepala daerah secara langsung dan tidak langsung menjadi polemik di indonesia.saya tidak setuju jika pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara tidak langsung karena akan menghilangkan hak suara setiap warga negara indonesia,tidak merepresentasikan aspirasi rakyat,sulit menghasilkan pemimpin terbaik dari tokoh-tokoh yang ada dan cenderung pilihan DPRD hanya tokoh-tokoh yang dikenal DPRD saja,kepala daerah akan kurang bertanggung jawab pada kepentingan rakyat karena tidak merasa dipilih oleh rakyat sendiri,memperbesar peluang terjadinya kongkalikong antara Eksekutif dan legislatif untuk mengkorupsi anggaran pembangunan yang ada.terima kasih
    wafi yahya
    moh.ricky wahyu w
    kelas : X 3

    BalasHapus
  24. Pilkada secara langsung merupakan jawaban atas tantangan demokrasi dimana rakyat yang seharusnya memegang kedaulatan. Dengan asas desentralisai dan pelaksanaan otonomi di daerah maka pilkada secara langsung dapat menjadi instrumen dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat di daerah. Pilkada memberikan harapan yang lebih baik dalam proses demokrasi yang mana dulu sebelum reformasi pemilihan kepala daerah hanya diwakilkan oleh parlemen sebagai representasi dari kedaulatan rakyat yang syarat akan kepentingan partai politik. Dengan dilaksanakannya pilkada langsung ini rakyat diberikan kebebasan dalam berdemokrasi untuk meilih kepala daerahnya tanpa ada kepentingan dari pihak manapun. Itulah harapan yang muncul dari pelaksanaan pilkada, namun kenyataan yang terjadi sekarang penyelenggaraan pilkada ini disertai dengan berbagai macam masalah sehingga harapan dari rakyat untuk hidup leih baik seolah hanya harapan saja dan tidak jadi kenyataan. Biaya pilkada yang sangat mahal seolah menguap begitu saja tanpa memberikan hasil yang baik.
    Terlepas dari berbagai masalah yang menyertai pilkada, waktu tidak akan bisa diputar lagi. Proses demokrasi di daerah akan terus berjalan dan yang menjadi tugas kita adalah memperbaikinya supaya pilkada secara langsung ini dapat menjadi lebih baik lagi yakni rakyat dapat merasakan kehidupan yang sejahtera dengan sistem pilkada langsung ini.

    BalasHapus
  25. Assalamualikum wr wb. Muhammad fadhil priyambodo kelas 10 7 .saya tidak setuju karena Jika pemerintah berdalih bahwa pemilu secaara tidaak langsung dapat menghemat anggaran yang akan dikeluarkan tentunya hal tersebut memang benar. Akan tetapi kita tidak bisa hanya memandang keuntungannya saja. Bukankah banyak pula kerugian yang akan dialami terutama oleh rakyat. Selain sosok pemimpin yang tidak akan sesuai dengan kemauan rakyat, hilangnya suara rakyat serta kerugian lainnya dapat menghambat jalannya pemerintahan.wass

    BalasHapus
  26. Melihat permasalahan pilkada yang akhir akhir ini diperdebatkan, saya setuju jika pilkada dilaksanakan secara langsung dengan dipilih langsung oleh rakyat karna akan memenuhi hak hak rakyat dalam kehidupan, pilkada harus dilaksakan secara voting secara langsung oleh rakyat, melihat banyak kasus kepala daerah yang korupsi dengan pemilihan pilkada langsung saya akan terus mendukung agar kedepannya rakyat akan lebih memproleh kesejahtraan dan kemakmuran.

    ichsan muchlis septian (x7)

    BalasHapus
  27. Assalamualaikum wr.wb saya nurhariza aulia putri kelas x7
    Menurut saya. Untuk saat ini, mau pilkada langsung atau tidak langsung sama saja, bukankah orang Indonesia terkenal sangat kreatif? Apalagi dalam hal uang, pasti selalu ada cara untuk mengakalinya, atau berkorupsi di pilkada tersebut.

    BalasHapus
  28. Assalamualaikum wr.wb saya nurhariza aulia putri kelas x7
    Menurut saya. Untuk saat ini, mau pilkada langsung atau tidak langsung sama saja, bukankah orang Indonesia terkenal sangat kreatif? Apalagi dalam hal uang, pasti selalu ada cara untuk mengakalinya, atau berkorupsi di pilkada tersebut.

    BalasHapus
  29. Melihat permasalahan pilkada yang akhir akhir ini diperdebatkan, saya setuju jika pilkada dilaksanakan secara langsung dengan dipilih langsung oleh rakyat karna akan memenuhi hak hak rakyat dalam kehidupan, pilkada harus dilaksakan secara voting secara langsung oleh rakyat, melihat banyak kasus kepala daerah yang korupsi dengan pemilihan pilkada langsung saya akan terus mendukung agar kedepannya rakyat akan lebih memproleh kesejahtraan dan kemakmuran.

    HAVEST RIZKY RAMADHAN (X7)

    BalasHapus
  30. Melihat permasalahan pilkada yang akhir akhir ini diperdebatkan, saya setuju jika pilkada dilaksanakan secara langsung dengan dipilih langsung oleh rakyat karna akan memenuhi hak hak rakyat dalam kehidupan, pilkada harus dilaksakan secara voting secara langsung oleh rakyat, melihat banyak kasus kepala daerah yang korupsi dengan pemilihan pilkada langsung saya akan terus mendukung agar kedepannya rakyat akan lebih memproleh kesejahtraan dan kemakmuran.

    raden dimas putra iriawan(x7)

    BalasHapus
  31. Assalamualaikum wr.wb
    rima oktavia x7

    saya tidak setuju terhadap pemilihan umum secara tidak langsung. Karena menurut saya nantinya calon yang terpilih cenderung tidak disukai lalu jika dilaksanakan secara tidak langsung bagaimana masyarakat bisa tau karakter dari masing-masing calon
    wassalamualaikum wr.wb

    BalasHapus
  32. Assalamualaikum wr.wb
    Tentang pemilihan langsung dan tidak langsung di Indonesia ini memang lagi marak-maraknya di bicarakan di kalangan manapun. Menurut saya lebih baik pemilihan langsung daripada tidak langsung karena pemilihan langsung tidak bertele-tele, lebih mempersingkat waktu dan tidak mengeluarkan uang negara untuk biaya kertas dll.
    Terimakasih
    Dari :Amalia Novlita Riani
    Kelas :X7

    BalasHapus
  33. Nama:alda
    Kelas:x7
    Assalamu'alaikum.wr.wb
    Saya setuju dengan pemilihan kepala daerah langsung tidak termasuk kategori pemilu seperti dimaksud pasal 22E UUD 1945 , oleh karena itu penyelenggaraan PILKADA dapat berbeda dengan pemilu dalam hal regulator,penyelenggaraan,dan Badan penyelesaian perselisihannya dengan tetap didasarkan asas luber dan jurdil
    Wassalamu'alaikum wr.wb

    BalasHapus
  34. Nama : alinda julietha adnan kelas:x7 Asslamualaikum.wr.wbUntuk saat ini, mau pilkada langsung atau tak langsung sama saja, bukankah orang Indonesia terkenal sangat kreatif? Apalagi dalam hal uang, pasti selalu ada cara untuk mengakalinya, atau berkorupsi di pilkada tersebut.

    BalasHapus
  35. Nama: Alda
    Kelas : X7
    Assalammualaikum wr.wb
    Dari perdebatan pemilihan kepala daerah tersebut saya setuju dengan pemilihan kepala daerah secara langsung dan tidak langsung ,karena dengan pemilihan kepala daerah yang secara langsung rakyat bisa mengemukakan pemilihannya sendiri
    Terima kasih
    Wassalammualaikum wr wb

    BalasHapus
  36. Assalamualaikum wr wb
    dn naiknya harga minyak dunia maka akn berdampak pada naiknya harga bbm di indonesia dan akan membuat pwmerintah menjual harga bbm dgn murah,saya setuju dgn pemerintah dgn keputusan menaikan bbm karna akan membuat apbn indonesia meningkat

    BalasHapus
  37. Assalamualaikum wr wb
    Perdebatan pilkada langsung atau tidak langsung. Saya sangat setuju dengan pemilihan secara tidak langsung karena pemilihan langsung menimbulkan permasalahan seperti korupsi, penipuan janji kampanye dll. Oleh karena itu saya setuju dengan adanya pilkada tidak langsung karna dapat menghemat biaya dan kestabilitasnya keamanan.
    Terimakasih wasalamualaikum wr wb.
    Fauziah nurul ifah x.7

    BalasHapus